JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pengurangan anggaran belanja melalui APBD Perubahan 2021. Itu dilakukan menyusul anggaran belanja tak terduga selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan 100 persen. ”PAD (pendapatan asli daerah) tidak mencapai target, tetapi anggaran belanja tidak terduga yang awalnya Rp 15 miliar menjadi Rp 34 milair. Sehingga kami mengurangi pos anggaran belanja,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Minggu (19/9). Pandemi Covid-19 mempengaruhi pendapatan APBD sehingga Pemkot Surabaya mengajukan pengurangan anggaran di beberapa pos anggaran.
Source: Jawa Pos September 19, 2021 11:26 UTC