JawaPos.com – Setelah pada 2016 tidak menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP), pemkot akhirnya menaikkan nilai NJOP tersebut pada tahun ini. ”Setiap tahun kami boleh menaikkan NJOP. Tapi, tahun kemarin (2016) kami tidak naikkan,” katanyaYusron menyebut, kenaikan paling signifikan akan terjadi di beberapa titik di Surabaya yang telah mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat. Selain lokasi-lokasi tersebut, ada ratusan lagi area di Surabaya yang mengalami kenaikan NJOP. Pejabat berkacamata itu belum bisa membeberkan nilai kenaikan NJOP di beberapa wilayah di Surabaya.
Source: Jawa Pos January 24, 2017 11:33 UTC