REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri menyediakan layanan bagi para pemohon untuk membuat SIM internasional tanpa perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta, pada masa normal baru. Pemohon SIM internasional yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM internasional yang dikirim ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman. "Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (3/7). Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data pemohon, lalu melakukan identifikasi data. Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM internasional secara daring, kata Istiono, dapat memberikan penilaian atas kualitas pelayanan di situs SIM internasional tersebut.
Source: Republika July 03, 2020 17:25 UTC