Dalam kesempatan tersebut, para pengusaha dan pebisnis startup yang mengikuti kegiatan UKM Expo diberikan kemudahan mengurus izin. Kegiatan UKM Expo berlangsung sejak Jumat (19/7) sampai Ahad (21/7) setiap pukul 09.00-21.00 WIB. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membuka booth pelayanan bagi para pengusaha pemula dan pebisnis startup untuk berkonsultasi mengenai perizinan dan nonperizinan serta memberikan kemudahan pengurusan izin bagi pelaku usaha yang mengikuti kegiatan UKM Expo 2019. Adapun kemudahan yang diberikan bagi para pemohon di UKM Expo adalah dengan memberikan asistensi terhadap penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK. "Petugas kami siap memberikan pendampingan dalam pengurusan izin usaha bagi para peserta UKM Expo 2019, mulai dari pengisian formulir sampai penerbitan izin usaha," kata Benni.
Source: Republika July 21, 2019 10:41 UTC