Pemprov DKI Putus Kontrak Pengelola Bantargebang - News Summed Up

Pemprov DKI Putus Kontrak Pengelola Bantargebang


Pemprov DKI Putus Kontrak Pengelola Bantargebang[BEKASI] Pemerintah Provinsi DKI akhirnya memutus kontrak kerja dengan pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dengan demikian, Pemprov DKI melakukan swakelola sampah melalui Dinas Kebersihan DKI sebelum menunjuk pengelola TPST Bantargebang yang baru. Dia mengatakan, sesuai kontrak kerja antara Pemprov DKI dengan pengelola PT GTJ jo PT NOEI, semestinya akan berakhir pada 2023 mendatang. Surat peringatan (SP) 3 telah layangkan Pemprov DKI pada Selasa (21/6) kepada pengelola PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Setelah melebihi dari 2.000 ton sampah, truk DKI dilarang membuang sampah di TPST Bantargebang," ujar salah satu perwakilan masyarakat dari Kelurahan Sumurbatu, Nasir.


Source: Suara Pembaruan June 22, 2016 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */