JawaPos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut reklamasi Taman Impian Jaya Ancol tidak akan mengganggu nelayan. “Perluasan lokasi Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (3/7). Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol,” imbuh Saefullah. Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin reklamasi untuk perluasan daratan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi. Dengan rincian Ancol 120 hektare dan 35 hektare untuk Dufan.
Source: Jawa Pos July 04, 2020 03:13 UTC