Pemprov DKI Upayakan Dana Kompensasi Bau Segera - News Summed Up

Pemprov DKI Upayakan Dana Kompensasi Bau Segera


Pemprov DKI Upayakan Dana Kompensasi Bau Segera[BEKASI] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengupayakan pemberian uang kompensasi bau (community development) kepada warga yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Oktober ini. Pemprov DKI berkewajiban memberikan uang kompensasi bau kepada warga Bantargebang, sejak awal perjanjian kerja sama ditandatangani. Tapi karena pengelolaan TPST sudah diswakelola oleh DKI, pemberian uang kompensasi bau langsung diserahkan ke Pemkot Bekasi. Menurut Asep, Pemprov DKI telah memperbarui jumlah warga penerima dana CD setelah TPST diambilalih oleh Pemprov DKI Juli 2016 lalu. Hingga saat ini, kata dia, Pemkot Bekasi terus berkomunikasi dengan Pemprov DKI untuk pencairan dana kompensasi bau tersebut.


Source: Suara Pembaruan October 17, 2016 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */