REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha pusat hiburan Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini didasarkan pada berbagai laporan, keluhan warga, dan pemberitaan media. Pemprov DKI akan melakukan pemantauan untuk memastikan pihak Alexis menaati keputusan yang berlaku. Namun, bagi Anies ini bukan hal baru. Menurut Anies, keputusan ini menyangkut upaya Pemprov DKI untuk menjaga moral masyarakat.
Source: Republika October 30, 2017 06:00 UTC