Sanksi tak pakai masker bertujuan agar warga disiplin. REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah pihak mengkritisi wacana sanksi denda untuk warga tak menggunakan masker yang dilontarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemberlakuan sanksi denda kepada warga yang tak mengenakan masker dilakukan agar semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf meminta Pemprov Jabar meninjau ulang rencana memberlakukan sanksi denda kepada warga yang tak memakai masker. Misalnya tukang becak lupa tak pakai masker, masa harus didenda 100 ribu?
Source: Republika July 19, 2020 10:18 UTC