Diketahui, pelaku sudah dua kali melampiaskan birahinya ke korban. Menurut cerita korban, baik kejadian pertama maupun kedua, pelaku memanfaatkan ketika korban sudah tertidur. Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S. Gulo mengatakan pelaku sementara ini sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan serta pelaku sudah mengakui perbuatannya. Lanjut Kapolsek, saat ini pihak pelaku dan pihak korban sudah bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut. Pihak korban menginginkan agar pelaku mengganti biaya kerugian sebesar Rp 20 juta dan juga meminta kepada pelaku untuk bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu pada korban.
Source: Jawa Pos May 17, 2017 06:00 UTC