Saat itu, korban mengajak adik terdakwa yang bernama Yosep Josbela Situmorang menemui kakak terdakwa untuk meminta maaf. Setelah itu, korban dan Yosep bertemu dengan Yohanes (kakak perempuan terdakwa) yang tengah berada di Pos Pemuda Pasir Parupuk Tabing, Kota Padang. Melihat kakaknya bersama korban, terdakwa pun langsung menghentikan sepeda motornya. Korban pun keluar dari pos, sampai di luar pos, tanpa basa-basi Kala dan Toeng memukul perut dan kepala korban berulang kali. Melihat kakaknya melindungi korban, terdakwa justru teringat permasalahan kakaknya dengan korban.
Source: Jawa Pos February 07, 2018 03:11 UTC