REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan, Senin (5/12). Dalam surat tersebut Pemuda Muhammadiyah meminta kedua institusi tersebut agar melakukan pengawasan intens terhadap proses peradilan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelumnya Dahnil Anzar Simanjuntak memang telah menegaskan bahwa lembaganya akan fokus memantau proses peradilan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Ia juga mengimbau agar segenap umat Islam turut memantau dan mengawasi proses peradilan kasus penistaan agama. Seperti diketahui, kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera memasuki fase peradilan.
Source: Republika December 05, 2016 23:46 UTC