JawaPos.com–Polda Metro Jaya mengingatkan, pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19. ”Warga Jakarta yang mudik dan akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik. Diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (14/5). Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin. ”Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” terang Yusri.
Source: Jawa Pos May 14, 2021 23:59 UTC