Langkah penundaan ini dalam upaya untuk mendapatkan lebih banyak dukunganREPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemungutan suara Majelis Umum PBB tentang penangguhan pasokan senjata dan amunisi ke Myanmar telah ditunda, Selasa (18/5). Awalnya MU PBB akan mengadakan pemungutan suara pada Selasa ini, namun para diplomat mengatakan, menunda waktu pemungutan suara. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan PBB, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum. Draf teks PBB menyerukan pembebasan mereka. Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi mengikat secara hukum atau embargo senjata, tetapi para diplomat mengatakan Rusia dan China kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar.
Source: Republika May 18, 2021 07:41 UTC