Penahanan Sri Bintang Pamungkas Diperpanjang - News Summed Up

Penahanan Sri Bintang Pamungkas Diperpanjang


JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Sri Bintang Pamungkas untuk 30 hari ke depan. Argo mengatakan, penahanan Sri Bintang diperpanjang karena penyidik masih merampungkan pemberkasan sejumlah keterangan saksi untuk melengkapi berkas Sri Bintang. Sri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Polisi telah menggeledah rumah Sri Bintang. Sri Bintang disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Jahat.


Source: Kompas January 31, 2017 13:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */