TEMPO.CO, Jakarta - Penambang mengkhawatirkan kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 2020 akan membuat jenis berkadar rendah bakal ditumpuk oleh industri smelter di Indonesia. "Biasanya kami 'kawinkan' ore nikel berkadar 1,5 persen dengan ore nikel berkadar 1,9 persen hingga dapat menghasilkan kadar 1,7 persen, atau 'kawinkan' ore nikel berkadar 1,6 persen dengan ore nikel berkadar 1,9 persen hingga dapat menghasilkan kadar 1,8 persen," kata Zaldy. Sementara itu, Deputy Director PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk, Andika Vidiarsa mengatakan teknologi untuk mengolah ore nikel kadar rendah bahkan bahkan sampai kadar 1 persen sekalipun sudah tersedia tinggal dimanfaatkan saja. Dia mengatakan teknologi smelter di Indonesia sudah mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien dan ramah lingkungan. Di sini sudah tersedia teknologi yang mampu mengolah ore kadar rendah hingga jenis yellow lemonite, yaitu ore dengan kadar 1 persen - 1,5 pesren.
Source: Koran Tempo December 08, 2019 00:56 UTC