JawaPos.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Sorong hingga saat ini belum terselesaikan. Berkas perkara pun sudah diserahkan Polda Papua Barat. Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara tersangka berinisial YM alias A. “Ya benar ada pelimpahan berkas perkara ke polda dan di asistensi langsung oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat,” ujar Adam. Kami minta agar nama-nama yang tersangkut dalam masalah pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong segera diproses.
Source: Jawa Pos August 30, 2020 14:37 UTC