REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai penangguhan penahanan terhadap Nurul Fahmi dalam kasus bendera merah putih bertuliskan arab sudah tepat. Polisi menilai Fahmi bersikap kooperatif. "Yang tepat karena polisi menilai tersangka kooperatif dan tentunya tidak melarikan diri," kata Bambang kepada Republika.co.id, Selasa (24/1). Menurut Bambang, dalam hal ini polisi seharusnya juga menyandingkan kasus Fahmi dengan kasus yang sama sebelumnya. Kasus yang sama sebenarnya belum kedaluarsa untuk diusut.
Source: Republika January 24, 2017 13:55 UTC