Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:56 WIBOleh : Yeremia Sukoyo / JEMJakarta, Beritasatu.com - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Malang, Jawa Timur. Pascapenangkapan, muncul polemik dan menuai sorotan di tengah masyarakat terkait dengan apakah Gus Nur diduga melecehkan kaum Nahdlatul Ulama (NU) atau tidak. BACA JUGA Ini Kronologi Penangkapan Gus NurPoliti Partai Nasdem itu juga meminta kepada pihak kepolisian untuk kepada siapa pun yang bersalah harus dihukum dengan tegas. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Penangkapan Gus Nur tertung dalam Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber.
Source: Suara Pembaruan October 25, 2020 04:52 UTC