Pemberian stimulus listrik terus menerus picu risiko keuangan bagi PLN. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mencabut stimulus tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang selama pandemi menikmati potongan. Mulai Juli, masyarakat akan membayar tagihan listrik secara normal sesuai tarif listrik yang berlaku. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menjelaskan pencabutan stimulus listrik selama pandemi ini merupakan keputusan yang berat. Apalagi beban stimulus ini sepenuhnya dibebankan kepada PLN dan pemerintah menggantinya dengan skema kompensasi.
Source: Republika June 04, 2021 20:48 UTC