KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengumumkan, hingga saat ini Kemnaker masih menyalurkan bantuan subsidi upah ( BSU) kepada pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Penyaluran subsidi gaji atau subsidi upah ini dilaksanakan dalam dua kali pencairan yakni termin I (September-Oktober) dan termin II (November-Desember). Target penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah berjumlah 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp 29.416.358.400.000 atau sebesar 98,81 persen. Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Terima Notifikasi Subsidi Gaji Rp 1,8 JutaPenjelasan KemnakerPelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengungkapkan, masih ada 294.160 orang yang belum mendapatkan pencairan BSU.
Source: Kompas January 09, 2021 09:45 UTC