Uni Emirate Arab minta langkah pencaplokan Israel atas tanah Palestina dihentikan. REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirate Arab memperingatkan Israel tentang rencananya mencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Uni Eropa, yang kerap menyuarakan bahwa pencaplokan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, sedang mengkaji kemungkinan penerapan sanksi jika Israel menganeksasi Tepi Barat. Pada awal Mei lalu, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Palestina Michael Lynk mengaku khawatir jika Amerika Serikat (AS) mendukung rencana Israel mencaplok Tepi Barat. Tugas hukumnya adalah mengisolasi pelaku pelanggaran HAM, bukan bersekongkol dengan mereka,” kata LynkTerkait pencaplokan Tepi Barat, Lynk menilai PBB dan negara anggotanya tidak bisa lagi hanya melayangkan kritik tanpa konsekuensi.
Source: Republika June 01, 2020 08:26 UTC