Pencemaran di Jabodetabek Butuh Proses Hukum yang Konsisten - News Summed Up

Pencemaran di Jabodetabek Butuh Proses Hukum yang Konsisten


Minggu, 29 November 2020 | 17:32 WIBOleh : Heriyanto / HSBekasi, Beritasatu.com - Pembuangan limbah secara ilegal sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan semakin marak terjadi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). “Semua pihak yang terkait dalam pencemaran atau pembuangan limbah harus secara jujur mengakuinya dan bersama-sama mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskannya. Pekan lalu, SP secara khusus juga sudah memberitakan maraknya limbah pabrik atau industri di Jabodetabek yang belum ditangani serius. Beberapa informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah pabrik atau industri dari skala kecil hingga besar menyebabkan pencemaran di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kasus terakhir di Bogor dan Depok yang sempat terpantau adalah limbah pabrik tahu dan pabrik makanan atau pengolahan daging.


Source: Suara Pembaruan November 29, 2020 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */