Penceramah Agama Disertifikasi, PKS: Harus Bicara dengan DPR - News Summed Up

Penceramah Agama Disertifikasi, PKS: Harus Bicara dengan DPR


Dia menjelaskan, apabila pemerintah ingin mencari penceramah agama yang berkualitas, Kementerian Agama bisa membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau keinginan penceramah (agama) harus qualified, Kami setuju," ucap dia. Baca: Tingkatkan Kualitas, Khatib Jumat Bakal DistandardisasiNamun terkait teknis sertifikasi penceramah nantinya, PKS menyarankan agar pemerintah membicarakan itu dengan wakil rakyat. “Kami sadar betul ini bukan kewenangan kami.”Pada pekan ini, dia juga mengeluarkan maklumat terkait dengan penceramah agama di tempat ibadah. Baca: 9 Butir Panduan Penceramah Agama: Jangan Mengumpat dan MencaciMenurut dia, dasar negara Indonesia sudah jelas menganut sistem Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.


Source: Koran Tempo April 30, 2017 22:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */