JawaPos.com - Jajaran Suddit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus pelaku pencurian di Cafe Warung Cubit, Jl. Kami sudah sita sejumlah barang bukti dari yang bersangkutan, termasuk motor yang dia gunakan untuk melakukan kejahatan," tegas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendi F Kurniawan kepada wartawan, Rabu (5/4) siang. Dia mengungkapkan, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Agung Budhi Utomo di kampungnya di Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (3/4) malam. Alasan pinjam jaket untuk mengaku sebagai ojek online," sambung dia. Kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya.
Source: Jawa Pos April 05, 2017 18:11 UTC