Dia membagi-bagikan uang yang diperoleh dari mencuri di toko kelontong di Pasar Wonokusumo. ’’Sebelumnya Mamo melakukan beberapa kali observasi di toko tersebut,’’ kata Kapolsek Semampir Kompol Ketut Madya. Saking bingungnya memegang banyak uang, Mamo lalu membagikan uang tersebut kepada setiap orang yang melintas. Seorang warga lantas melapor ke Polsek Semampir tentang aksi bagi-bagi uang tersebut. Keesokan harinya polisi mendapat laporan dari Hj Warsiah yang mengaku kehilangan uang Rp 430 juta.
Source: Jawa Pos April 19, 2017 21:45 UTC