Polsek Mampang dan warga meringkus dua pelaku pencurian modus kempis ban pakai paku. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang tersangka berinisial R (29 tahun) dan IA (26) dalam kasus pencurian dengan modus ban bocor, diciduk Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kedua pelaku ditangkap warga bersama personel Polsek Mampang ketika sedang beraksi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7). Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo mengatakan, aksi pelaku diawali dengan korban berinisial HG sedang mengendarai mobil Kijang Innova menuju Jalan Kemang. Paku tersebut, menurut Sujarwo, mengakibatkan ban mobil korban kempis atau bocor.
Source: Republika July 31, 2020 00:43 UTC