JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI resmi membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilu presiden 2019, Sabtu (4/8/2018). KPU telah menggelar rapat koordinasi teknis pendaftaran bersama perwakilan partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (3/8/2018). Namun, khusus pada hari terakhir pendaftaran, yakni tanggal 10 Agustus 2018, loket pendaftaran dibuka sejak dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Tim pendaftaran akan menginformasikan kepada tim pasangan capres dan cawapres bahwa pendaftaran sudah siap dalam menerima pendaftaran. Komisioner KPU Ilham Saputra sebelumnya mengatakan, pada saat pendaftaran, setiap pasangan calon hanya boleh didampingi paling banyak oleh 50 orang.
Source: Kompas August 04, 2018 00:56 UTC