JAKARTA, KOMPAS.com – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) merumahkan 873 karyawan dan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 9 orang karyawan. Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan, per Desember 2019, karyawan AirAsia berjumlah 1.691 orang. Adapun saat ini jumlah karyawan AirAsia Indonesia mencapai 1.645 orang. AirAsia memperkirakan penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode 31 Maret sampai 30 April 2020 adalah 25 persen sampai dengan 50 persen dibandingkan periode sama tahun 2019. “Berdampak untuk pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang,” tulis AirAsia dalam keterbukaan informasi di laman BEI.
Source: Kompas May 28, 2020 06:33 UTC