Depok, Beritasatu.com - Jumlah penderita penyakit katastropik yang bertambah setiap tahunnya menyebabkan beban pembayaran BPJS Kesehatan juga bertambah setiap tahunnya. Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan Benjamin Saut mengungkapkan, jumlah penderita penyakit kronis makin meningkat. Terjadi peningkatan biaya pelayanan kesehatan terutama untuk penyakit katastropik setiap tahunnya. Baca Juga: BPJS Kesehatan Biayai 134 Juta Penduduk MiskinData penderita penyakit jantung misalnya, pada tahun 2017 jumlah kasus sebanyak 10.346.112 membutuhkan biaya Rp 9.276.267.344.082 atau sebesar 50 persen. Proteksi biaya minimal Rp 11 juta per orang per bulan belum termasuk obatnya," tambah Benjamin.
Source: Suara Pembaruan October 10, 2019 06:33 UTC