Pendistribusian KIP Diawasi - News Summed Up

Pendistribusian KIP Diawasi


Sesuai perjanjian, penyedia jasa pengiriman wajib memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga ke rumah tangga sasaran. Penyedia jasa pengiriman yang ditetapkan Kemdikbud awalnya melaporkan sudah ada 17,4 juta KIP yang didistribusikan kepada penerima. "Sesuai surat perjanjian pengiriman KIP antara Kemdikbud dan penyedia jasa pengiriman, kartu harus sampai ke alamat tujuan penerima," ujar Hamid. Di tengah kondisi pendistribusian KIP yang terkendala, menurut Hamid, Kemdikbud meminta sekolah dan lembaga pendidikan kesetaraan (lembaga kursus) tetap memproses siswa yang memenuhi kriteria penerima KIP. Menurut Hamid, pemantauan pendistribusian KIP juga dilakukan lewat Data Pokok Sistem Pendidikan (Dapodik) yang dibangun Kemdikbud.


Source: Kompas August 18, 2016 16:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */