REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari ASEAN Studies Center (ASC) UGM Yogyakarta, Karina Larasati, berpendapat ASEAN tidak tidak bisa melakukan intervensi terhadap Myanmar dalam kasus kekerasan yang dilakukan terhadap etnis minoritas Rohingya. "Tidak bisa, karena ASEAN memang tidak punya kapasitas untuk melakukan intervensi apalagi sampai pemberian sanksi," ujar Karina saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, sejatinya ASEAN merupakan wadah untuk membuka forum dengan mengajak para pemimpin negara-negara di kawasan untuk mendiskusikan suatu masalah. Jika memang negara, dalam hal ini Myanmar, tidak memberikan otoritasnya kepada pihak luar maka penelusuran atau pemeriksaan di dalam Myanmar pun tidak bisa dilakukan. Draft ini juga mendesak Myanmar membuka akses untuk para pekerja kemanusiaan untuk masuk Rakhine dan juga berisi desakan agar para penyelidik HAM PBB diberi akses ke Rakhine guna melaporkan tuduhan kekejaman dan menyerukan penunjukkan penasihat khusus PBB untuk Myanmar.
Source: Republika October 30, 2017 03:56 UTC