Penelusuran Kasus Stanchart Bisa Bantu Penerimaan Pajak 2017 - News Summed Up

Penelusuran Kasus Stanchart Bisa Bantu Penerimaan Pajak 2017


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengatakan penelusuran kasus aliran dana Bank Standard Chartered dapat membantu penerimaan pajak 2017. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kata Yustinus, dapat menelusuri 19 orang nasabah yang terkait kasus tersebut. Diketahui, terdapat 81 orang Wajib Pajak (WP) memindahkan dana senilai 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp 18,9 triliun dari Guernsey, Inggris ke Singapura pada 2015 lalu. "Kemungkinan (bisa) menelusuri 19 orang yang tidak ikut TA (Tax Amnesty/Amnesti Pajak)," kata Yustinus ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (11/10). Ia menjelaskan, DJP harus mengidentifikasi data dan kesesuaiannya dengan SPT para wajib pajak tersebut.


Source: Republika October 11, 2017 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */