Penembakan Warga Asmat oleh OknumTNI, Ini Rekomendasi Komnas HAM - News Summed Up

Penembakan Warga Asmat oleh OknumTNI, Ini Rekomendasi Komnas HAM


JAYAPURA, KOMPAS.com — Kantor Komnas HAM Papua telah mengeluarkan hasil investigasi kasus penembakan warga Kabupaten Asmat oleh seorang prajurit TNI pada 27 Mei 2019 di Distrik Fayit yang menyebabkan empat orang tewas. Plt Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua Fritz Ramandey, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/05/2019), menyebut ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM. Rekomendasi kedua, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang HAM Nomor 39 tahun 1999, Komnas HAM merekomendasilan Panglima Kodam XVII Cenderawasih untuk segera memproses oknum anggota Serka Fajar ke pengadilan militer atas tindakan tidak berkoordinasi dan menunggu perintah dari anggota Posramil Distrik Fayit. Serka Fajar yang bertugas di Kazidam Kodam yang berada di Kodim Merauke berada di Fayit untuk mengawasi pembangunan Posramil. Ketika diberi tahu senjata ada di rumah Kopka Rezeki Ramadhan Eko, Serka Fajar langsung menuju ke rumah tersebut dan mengambil senjata yang bukan miliknya.


Source: Kompas May 31, 2019 11:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */