Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda - News Summed Up

Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menunda pemberlakuan sertifikat tanah elektronik. Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta agar kebijakan sertifikat elektronik dievaluasi kembali secara lebih mendalam. Baca juga: Tutup Celah Mafia Tanah, Sertifikat Elektronik Akan Diintegrasikan dengan NIKDalam penjelasannya, Heru meminta agar pemberlakuan sertifikat elektronik ditunda sampai Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan kendala Permen Nomor 1 Tahun 2021. "Saya mohon program sertifikat elektronik ditunda dulu sampai clear, jangan sampai timbul kegaduhan dan merugikan kita semua," kata Heru dalam RDP tersebut. "Kita ini punya pengalaman pahit pak menteri, soal KTP cetak dan KTP elektronik, jangan sampai nanti sertifikat cetak dan sertifikat elektronik menjadi jilid kedua pengalaman yang tidak enak juga," ujar Agung.


Source: Kompas March 24, 2021 11:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */