Sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020. Para penerima manfaat KJMU mendapatkan dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester. Susi menjelaskan tahap pertama KJMU 2019 diberikan kepada 5.061 orang yang terdiri dari 675 peserta baru dan 4.386 penerima eksisting. Menurutnya, jumlah penerima KJMU dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan. Susi menjelaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperluas kemitraan dengan PTN, yang mana telah menjangkau 90 PTN di seluruh Indonesia.
Source: Jawa Pos October 22, 2019 11:03 UTC