JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak per Januari 2022 tercatat sebesar Rp109,11 triliun. Penerimaan pajak penghasilan non-minyak dan gas (PPh non-migas) sebagai kontributor terbesar terhadap perpajakan mengalami pertumbuhan tinggi, tetapi secara persentase, kenaikan PPh Migas menjadi yang terbesar. Penerimaan PPh non-migas per Januari 2022 tercatat mencapai Rp61,14 triliun, tumbuh 56,7 persen (YoY) dari sebelumnya Rp39,02 triliun. Kemudian, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) per Januari 2022 mencapai Rp 38,43 triliun, tumbuh 45,86 persen (YoY) dari Rp26,35 triliun. Sementara, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menjadi satu-satunya komponen yang terkontraksi.
Source: Jawa Pos February 23, 2022 03:53 UTC