Pengacara: Ahok Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Gubernur DKIRabu, 24 Mei 2017 | 18:23 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menunjukkan Berita Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota Jakarta, 17 Desember 2014. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - I Wayan Sudirta, pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membenarkan kalau kliennya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia tak tahu kapan Ahok menandatangani surat pengunduran diri tersebut karena belum bertemu langsung dengan Ahok. Dalam surat pengunduran dirinya, Ahok menyampaikan keputusan itu diambil terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 dan Keputusan Presiden Nomor 56/P Tahun 2017 tentang pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta dan penunjukan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 pada 12 Mei 2017. Menurut Veronica, suami Ahok mencabut banding karena tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat karena proses hukum yang belum final tersebut.
Source: Koran Tempo May 24, 2017 11:30 UTC