Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoaks. TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Ananda Sukarlan, Dendy Zuhairil Finsa, mengatakan foto dan pesan tentang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, yang diunggah kliennya di Twitter melalui akun @anandasukarlan, tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Karena itu, Dendy mempertimbangkan melaporkan balik Fadli Zon ke polisi dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian, seperti laporan Wakil Ketua DPR itu terhadap kliennya. Bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia, Ananda dijanjikan akan diberikan bantuan hukum oleh partai tersebut terkait dengan laporan Fadli Zon.
Source: Koran Tempo March 04, 2018 03:33 UTC