Pengacara Brigadir J Akan Lapor Penyebaran Hoax - News Summed Up

Pengacara Brigadir J Akan Lapor Penyebaran Hoax


Jakarta | Realitas – Pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi ditetapkannya Putri Chandrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.Menurut Kamaruddin, penetepan Putri Chandrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J sudah sesuai dengan permintaannya pada Polri. Ia menyatakan akan melaporkan pasal lain yang harus disangkakan kepada istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu. Untuk diketahui, Putri mulanya mengaku dan melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya. Namun, laporan tersebut kemudian menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian tidak ada peristiwa pelecehan seksual kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Sebelumya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.


Source: Jawa Pos August 20, 2022 05:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */