Tim kuasa hukum Emirsyah akan mengungkapkan seluruh fakta yanga ada, termasuk fakta materiil. "Tidak pernah terima sebagai suap dari SS (Soetikno Soedarjo) sebagaimana diberitakan," kata dia. Meski begitu, Emirsyah dan tim kuasa hukumnya tetap menghormati kewenangan KPK dan akan mencari kebeneran materiil secara bersama terkait kasus suap tersebut. "Sekalipun begitu, menghormati kewenangan KPK dan bersama-sama akan mencari kebenaran materil," kata dia. Hingga saat ini, kata Luhut, Emirsyah ataupun tim kuasa hukumnya belum menerima komunikasi apapun dari lembaga antirasuah terkait jadwal pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
Source: Republika January 22, 2017 04:33 UTC