Praperadilan Fredrich bisa gugur karena pokok perkara juga segera disidangkan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum advokat Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa optimistis sidang praperadilan yang diajukan oleh kliennya masih bisa digelar. Diketahui, PN Jakarta Selatan telah mengagendakan sidang praperadilan Fredrich pada Senin (5/2) hari ini. Sementara, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkans idang pembacaan dakwaan Fredrich pada Kamis (8/2). Pengadilan menetapkan sidang tanggal 8 Februari 2018," ujar Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Ibnu Basuki Widodo saat dikonfirmasi, Ahad (4/2).
Source: Republika February 05, 2018 05:15 UTC