JawaPos.com - Ancaman bakal dikeluarkanya sprindik baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membuat takut Ketua DPR Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunandi menegaskan apabila KPK mengeluarkan sprindik baru terhadap kliennya. Ditambahkan Fredrich Yunandi, dalam melaporkan para pimpinan KPK tidak perlu adanya bukti. Pimpinan KPK, ungkap Agus Rahardjo sedang berdiskusi untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Setya Novanto. Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya masih mempelajari pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan praperadilan Setya Novanto.
Source: Jawa Pos October 06, 2017 15:22 UTC