Pengacara Serahkan Penempatan Ahok kepada Pihak Lapas - News Summed Up

Pengacara Serahkan Penempatan Ahok kepada Pihak Lapas


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, mengatakan tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya penempatan Ahok kepada pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas). Putusan untuk Ahok telah berkekuatan hukum tetap dan jaksa telah mengeksekusi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Ahok untuk menjalani hukuman selama dua tahun. Namun pertimbangan kondisi lapas atau rutan dinilai pasti berbeda satu dengan yang lainnya dan hal itu yang tidak dipahami tim penasihat hukum. Tim pengacara memastikan pihak berwenang akan menjamin keamanan warga binaannya, termasuk Ahok yang tetap ditempatkan di dalam rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Kami juga selalu berdoa agar semua berjalan dengan baik dan tidak ada hal-hal lain yang tidak diharapkan," kata Teguh.


Source: Kompas June 22, 2017 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */