Pengacara Setnov: Tidak Ada Indikasi Kami Percepat Sidang - News Summed Up

Pengacara Setnov: Tidak Ada Indikasi Kami Percepat Sidang


Tidak ada indikasi kami untuk dipercepat atau mempercepat," kata Agus Trianto, anggota kuasa hukum Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12). Tadi kan yang mulia hanya beri informasi jika besok jawaban dan bukti tertulis ditambah saksi kalau ada. Di hari Senin mungkin tidak banyak saksi, jika berkenan bisa dilanjutkan saksi dari KPK," ucap Agus. "Kami untuk saksi kurang lebih lima orang. Hakim Kusno memutuskan bahwa putusan praperadilan Novanto akan dibacakan paling cepat pada Kamis (14/12) pukul 15.00 WIB.


Source: Republika December 07, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */