JawaPos.com - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi dianggap mencari-cari kesalahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, apabila KPK tidak memiliki kesalahan maka dia tidak akan mengungkapnya. "Berati mereka (KPK) tahu dirinya banyak borok, banyak lho korupsi-korupsi di KPK yang belum saya bongkar," katanya. "Nanti satu-satu saya bongkar (korupsi di KPK)," pungkasnya. Sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Source: Jawa Pos November 15, 2017 14:26 UTC