JawaPos.com – Rhaditya Putra Perdana, kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar menyatakan bahwa kliennya telah memberikan nafkah kepada anak dari hasil pernikahan dengan Happy Hariadi. Sebagai seorang ayah, katanya, tidak mungkin Halilintar Anofial Asmid tega tidak menafkahi buah hatinya sendiri. Lebih lanjut dia mengatakan publik bisa menilai apakah ayah Atta Halilintar bisa setega itu tidak memberikan nafkah kepada putrinya. Seperti diketahui, Happy Hariadi melaporkan mantan suaminya Halilintar Anofial Asmid ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2019. Namun sayangnya Halilintar Anofial Asmid tidak memenuhi agenda mediasi LPAI.
Source: Jawa Pos October 31, 2020 15:07 UTC