Pengacara Tommy Soeharto Duga Ada Pemalsuan Tanda Tangan - News Summed Up

Pengacara Tommy Soeharto Duga Ada Pemalsuan Tanda Tangan


JawaPos.com – Sengketa atas ganti rugi lahan dan bangunan DPP Partai Berkarya untuk proyek Tol Depok-Antasari (Desari) masih berlanjut. Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menuntur adanya ganti rugi yang sesuai yakni sebesar Rp 56,6 miliar. Kuasa Hukum Tommy, Victor Simanjuntak menduga ada pemalasuan tanda tangan dalam proses ganti rugi ini. Tanda tangan yang dipalsukan itu yakni milik Stella Elvire Anwar Sani yang dianggap sebagai pihak yang berhak menerima uang ganti rugi. Jadi pertanyaannya tanda tangan siapa?


Source: Jawa Pos March 02, 2021 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */