JawaPos.com–Diketahui telah lima kali melanggar protokol kesehatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan memberi sanksi tegas terhadap Kafe Odin Bar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tanpa pandang bulu. Odin Bar diketahui telah lima kali melanggar protokol kesehatan. Kala itu, Odin Bar kedapatan melanggar aturan jam operasional selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat razia gabungan malam itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, Odin Bar kedapatan masih beroperasi hingga pukul 22.00. Satpol PP bersama polisi saat itu memasang garis polisi dan menyegel Odin Bar.
Source: Jawa Pos March 02, 2021 18:22 UTC