Sebab, 27 orang yang bekerja di pengadilan itu dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo merinci, dari 27 orang yang dinyatakan positif Covid-19, tujuh orang di antaranya hakim, 19 pegawai, dan seorang dari keluarga pegawai. Kemudian 6 Agustus, kami gelar tes usap Covid-19. Hasilnya 27 orang dinyatakan positif. Selanjutnya digelar tes usap pada 6 Agustus, terhadap 116 orang, meliputi para hakim dan segenap pegawai Pengadilan Agama Surabaya beserta keluarga.
Source: Jawa Pos August 14, 2020 16:34 UTC